MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis 24 April 2025.
Rapat dipimpin Ketua H. Agus Maulana dan membahas dua agenda utama, penyampaian bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda).

Wakil Bupati Banjar, Said Idrus, mewakili Bupati H. Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa raperda tentang penyelenggaraan perhubungan bertujuan untuk menciptakan regulasi komprehensif yang mencakup transportasi darat, sungai, dan udara.
Hal ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan akses ekonomi.
Terkait penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel, Said Idrus menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada peran strategis Bank Kalsel sebagai mitra pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah, pengembangan ekonomi, dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Penambahan modal ini dilakukan setelah melalui kajian administrasi dan penelaahan kaidah bisnis Bank Kalsel. Said Idrus berharap Raperda ini dapat dibahas secara optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rapat dihadiri anggota DPRD, kepala SKPD, Forkopimda Banjar, dan Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda).






