Komisi II DPRD Banjar minta kajian mendalam sebelum penyertaan bangunan pasar ke Perumda

  • Whatsapp

MARTAPURA, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mengedepankan sikap berhati-hati dengan menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan penyertaan bangunan pasar sebagai modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.

KEKHAWATIRAN utama adalah pengalihan aset skala besar bisa saja menambah beban keuangan perusahaan daerah.

banner 300600

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Kamis (4/12/25), komisi tersebut meminta Pemda untuk merinci dampak finansial penyertaan modal berupa 13 pasar dengan nilai total Rp2,6 miliar.

Langkah ini diperlukan agar Perumda tidak terbebani biaya penyusutan yang mencapai 5 persen per tahun.

Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh, menyatakan bahwa isu penyertaan modal bukan hal baru, mengingat Pemda sebelumnya telah menyerahkan 21 pasar sebagai modal dengan nilai Rp873 miliar.

 

Menurutnya, fokus tahun 2026 akan diarahkan pada penguatan kelembagaan melalui pembangunan kantor Perumda, sebelum melanjutkan penyertaan modal tambahan berupa bangunan pasar.

Dari 13 pasar yang direncanakan, empat di antaranya dinilai belum memiliki potensi sehingga membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa karena konsekuensinya cukup besar,” jelasnya.

Rahmat menambahkan bahwa pembahasan masih akan berlanjut dan kemungkinan akan ada satu pertemuan lagi.

 

“Kami ingin melakukan uji ulang dan evaluasi sebelum keputusan final ditetapkan,” katanya.

RDP tersebut menjadi tahapan krusial untuk memastikan kebijakan penyertaan modal berjalan dengan cermat, terukur, dan tidak menimbulkan beban finansial baru bagi Perumda.

Komisi II menegaskan bahwa keputusan akhir hanya akan diambil setelah seluruh argumen dan kajian teknis dipaparkan secara lengkap oleh pihak eksekutif.

Pos terkait