MARTAPURA, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah dan PD Pasar Bauntung Batuah untuk membahas draft laporan penyertaan modal daerah periode tahun anggaran 2025-2026.
HADIR dalam rapat tersebut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Banjar, Rachmad Ferdiansyah.

Dalam kesempatan itu, Rachmad Ferdiansyah menjelaskan bahwa poin utama pembahasan adalah penyertaan modal berupa bangunan pasar dan kantor operasional yang selama ini menjadi milik daerah.
Berdasarkan hasil appraisal, nilai keseluruhan bangunan tersebut mencapai sekitar Rp. 2,6 miliar.
Penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap, mengingat beban penyusutan yang mencapai 5 persen per tahun.
“Ke depannya, kita akan melakukan koordinasi lagi dengan Komisi II sebagai pembina dan pengawas BUMD serta Pemerintah Daerah mengenai kebutuhan anggaran pemeliharaan untuk bangunan yang sudah masuk ke PD Pasar,” jelasnya.
Selain itu, terkait empat pasar yang dinilai tidak potensial, penanggung jawab terkait dari PD Pasar, pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Daerah.
Jika kajian lanjutan menunjukkan pasar tersebut tetap tidak memiliki nilai ekonomis, pengelolaannya dapat dialihkan kepada Pemerintah Desa.
“Jika memang tidak potensial dan tidak menghasilkan, kemungkinan akan diserahkan ke desa agar dikelola sesuai kebutuhan wilayah”
“Sehingga desa bisa memanfaatkan aset tersebut untuk kegiatan ekonomi yang lebih cocok,” lanjutnya.







