DPRD Kabupaten Banjar resmi bentuk Pansus hak angket Kadinsos

  • Whatsapp

 MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar akhirnya membentuk Panitia khusus (pansus) hak angket Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.

PEMBENTUKAN pansus hak angket ini dibentuk melalui mekanisme dan tahapan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banjar.

banner 300600

 

Terbentuknya tim pansus tersebut setelah dilakukan skorsing selama lima menit oleh pimpinan rapat, Akhmad Zacky Hafizie.

Hingga skors berakhir, Irwan Bora selaku Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra ini membacakan hasil putusan penunjukan ketua Pansus.

Di mana, Muhammad Rusdi dipercaya sebagai ketua pansus dan Wakil Ketuanya, Muhammad Iqbal.

Dengan keberadaan pansus ini perbaikan-perbaikan di Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar bisa sesuai ekspektasi masyarakat, kata Irwan Bora.

Anggota Fraksi dari Partai Gerindra ini yang juga masuk dalam daftar kepanitian khusus tersebut menargetkan satu minggu untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Karena hak angket sudah terbentuk. Apabila tidak hadir, maka pihak kepolisian yang akan menjemput paksa Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. Ini kan juga berdasarkan undang-undang,” kata Irwan Bora.

Pos terkait