Kabupaten Banjar, Komfirmasi.com – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026) siang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana bersama para wakil ketua. Hadir pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, para asisten dan staf ahli serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kedua dokumen tersebut sebelumnya telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Saidi menjelaskan, KUPA 2026 disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Banjar atas berbagai dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, pembahasan hingga persetujuan Raperda dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan sebagaimana amanat Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelum keputusan diambil, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir. Sekretaris Fraksi Gerindra, Rahmat Saleh, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan penyesuaian belanja serta memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai salah satu sumber pembiayaan.
Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah memperkuat PAD melalui digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran basis data, pendataan potensi pajak dan retribusi, pemasangan ticking box, penguatan regulasi hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.
Ia menegaskan, peningkatan PAD semestinya ditempuh dengan memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan melalui kebijakan yang menambah beban masyarakat.
Di sisi belanja, Fraksi Gerindra mendukung agar anggaran lebih diarahkan pada pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Kami juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menjadi agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
DPRD Banjar turut menjadwalkan penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat bupati mengenai empat Raperda inisiatif DPRD. Keempatnya meliputi perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Raperda tentang Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rangkaian paripurna kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut diawali laporan Badan Anggaran, dilanjutkan persetujuan pimpinan DPRD dan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Banjar mengenai persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026. (Banjarkab/Komfirmasi.com/Adm).







