Alquran Berusia 250 Tahun Karya Syekh Arsyad Al-Banjari Masuk Daftar IKON Nasional

  • Whatsapp

Kabupaten Banjar, Komfirmasi.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam melestarikan naskah kuno peninggalan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari mendapat pengakuan resmi melalui penetapan “Warisan Berharga Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari” sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Utama (Sestama) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi pada ajang IKON 2026 di Auditorium Lantai 2, Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Bacaan Lainnya

banner 300600

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Melalui status IKON ini, naskah tersebut diakui memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkap Wabup.

Habib Idrus berharap pemerintah daerah terus mendorong preservasi manuskrip yang masih berada di tangan masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya, agar naskah bersejarah tersebut terhindar dari kerusakan, kehilangan, maupun terlupakan.

Sementara itu, salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan berharap manfaat manuskrip keilmuan sang ulama dapat dirasakan lebih luas lagi.

“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya.

Guru Zaini Zein juga berharap naskah-naskah kuno lainnya, baik dari zuriat lain, dapat terus dijaga dengan baik.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar, Hj Kencana Wati, menambahkan bahwa naskah yang telah ditetapkan ini akan mendapat perhatian untuk pengarusutamaan, pengembangan penelitian, serta berpeluang diusulkan menjadi Memory of the World (MoW) UNESCO.

Warisan tersebut mencakup khazanah manuskrip dari abad ke-18 hingga ke-19, karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan para zuriatnya. Naskah-naskah tersebut ditulis menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu (Jawi), dengan isi yang mencakup keagamaan, sastra, sejarah, hingga pengobatan tradisional.

Dalam daftar naskah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk nominasi, di antaranya terdapat Sabilal Muhtadin beserta beberapa jilidnya, naskah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.

Salah satu naskah yang tercatat adalah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan langsung oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, diperkirakan berusia sekitar 250 tahun. Sementara Kitab Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, termasuk persoalan tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji, dan umrah. (Banjarkab/Komfirmasi.com/Adm).

 

Pos terkait