MARTAPURA, Akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan sosial di Kabupaten Banjar.
HAL ini ditekankan Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, usai Rapat Dengar Pendapat gabungan yang digelar Kamis (4/6/2026).

Rapat ini diadakan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait data penerima bantuan yang masih semrawut.
Menurut Amiruddin, data yang dipakai saat ini belum mencerminkan kondisi riil karena belum diperbarui sejak tahun 2022–2024, padahal kondisi ekonomi masyarakat terus berubah.
Aplikasi SIKS-NG yang disediakan pemerintah pusat belum dimanfaatkan secara maksimal di tingkat daerah.
Oleh karena itu, DPRD sepakat mendesak pembentukan Tim Terpadu Sinkronisasi Data yang melibatkan semua instansi terkait.
Tim ini wajib melakukan pemutakhiran data secara rutin agar data menjadi satu pintu, sama, dan akurat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta proaktif mengajukan nama-nama warga yang layak tapi belum terdaftar ke Kementerian Sosial.
“Jika datanya tidak akurat, bantuan tidak akan sampai ke tangan yang membutuhkan. Pembenahan data harus jadi prioritas bersama,” kata Amiruddin.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan data terdapat 7.506 keluarga penerima PKH, sedangkan daftar penerima bantuan beras masih disempurnakan.
DPRD berharap perbaikan data ini segera tuntas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.***







