Atas keluhan masyarakat, DPRD Banjar benahi data kemiskinan

  • Whatsapp

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, menjelaskan pertemuan ini difokuskan pada masalah data yang tidak sinkron: banyak warga layak tidak terdaftar, sementara yang ekonominya sudah membaik masih tercatat sebagai penerima.

Masalah ini muncul karena data yang digunakan saat ini (DTSEN) masih mengacu pada pendataan 2022–2024, padahal kondisi masyarakat berubah pesat pada 2025–2026.

banner 300600

Padahal sudah ada aplikasi SIKS-NG untuk pembaruan, namun proses di lapangan belum berjalan maksimal.

Sebagai solusi, DPRD merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu Sinkronisasi Data tingkat kabupaten yang bertugas memverifikasi dan memperbarui data setiap tiga atau enam bulan sekali.

Pemerintah daerah juga diminta aktif mengusulkan data warga layak ke Kementerian Sosial agar masuk dalam basis nasional.

Diketahui, saat ini terdapat 7.506 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Banjar, sedangkan data penerima bantuan pangan masih dalam proses sinkronisasi lanjutan.

DPRD berharap langkah ini membuat bansos tepat sasaran dan membantu warga yang benar-benar membutuhkan.***

Pos terkait