MARTAPURA, Ketua Komisi II DPRD Banjar, Irwan Bora, mengharapkan ada itikad baik Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana untuk meminta maaf kepada lembaga DPRD, menyusul Kadinsos meninggalkan ruangan rapat tanpa permisi. Padahal saat itu sedang berlangsung RDP dengan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
” HINGGA hari ini Rabu 12 Juni 2024, Kadinsos Banjar Dian Marliana masih belum ada itikad baik untuk meminta maaf kepada lembaga DPRD,” jelas Irwan Bora.

Selaku anggota DPRD Kabupaten Banjar, pihaknya akan menggunakan hal angket guna menghadirkan Kadinsos Dian Marliana .
Dalam hal ini pihaknya hanya menggunakan hak angket untuk Kadinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana, bukan untuk Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Seperti diketahui, peristiwa keluarnya Kadinsos Banjar dari ruangan rapat itu terjadi ketika Komisi II dan Komisi IV rapat dengar pendapat soal stunting.
Anggota DPRD yang saat itu meminta penjelasan soal stunting dan dikabarkan berjalan panas. Hingga Kadinsos meninggalkan ruangan rapat.
“Yang kita tahu hari ini adalah tahun politik. Dan, kita hanya ingin kadinsos ada itikad baik, itu saja,” lanjutnya.
 
									
 
											





