MARTAPURA, Komisi II DPRD bersama Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar meninjau dua lokasi untuk bangunan intake.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mengatakan, rencana pembangunan Intake yang disodorkan PTAM Intan Banjar ke Komisi II akan dilakukan di dua titik lokasi, yakni di Desa Mali Mali, Kecamatan Karang Intan, dan di Desa Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk.

“Dengan dibangunnya Intake tersebut, permasalahan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kabupaten Banjar, khususnya yang bermukim di daerah rawa dapat teratasi, karena PTAM akan memiliki intake sendiri,” jelas Irwan Bora.
Kita harapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memberikan dukungan penuh terhadap program kegiatan pembangunan Intake ini.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini menjadi berkah buat kita semua. Selaku mitra kerja, kami akan memberikan dukungan penuh terkait rencana pembangunan Intake tersebut. Karena hal ini merupakan program yang sangat luar biasa, dan kami siap kembali berkoodinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat merealisasikan rencana pembangunan tersebut,” ungkap Irwan Bora.
 
									
 
											





