MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar mengusulkan 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di dalamnya 2 badan, menyusul adanya perampingan SOTK.
HAL TERSEBUT disampaikan panitia khusus atau pansus Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK DPRD Kabupaten Banjar, akhir September 2021 lalu.

Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman, memastikan pihak legislatif tetap menginginkan perampingan OPD, menjadi hanya 25 OPD saja.
“Setelah beberapa kali melaksanakan rapat, Pansus SOTK sepakat jumlah OPD tetap 25 saja. Namun, pihak eksekutif tetap menginginkan 26 OPD,” ujar politisi Partai Golkar ini, Selasa (26/10/2021).
Karena masih terjadi perbedaan pendapat, papar Kamaruzzaman yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ini, pihaknya bersama eksekutif telah membuat berita acaranya.
“Jadi, hari ini sudah kita buatkan berita acaranya dan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), untuk difasilitasi gubernur. *