Tak memenuhi quorum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar batal dilaksanakan

  • Whatsapp

MARTAPURA,  Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencadangan Pangan, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan penyampaian usulan tambahan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Banjar tentang P4GNPN dan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2022 pada Rabu (27/10/2021), batal terlaksana.

BATALNYA rapat paripurna tersebut dikarenakan tidak memenuhi quorun, karena sebagian anggota dewan tidak hadir.

banner 300600

“Kita sebenarnya memaklumi kalau anggota dewan lainnya ada kegiatan di luar”

” Ada dua kegiatan yang mereka lakukan. Yakni pelaksanaan Muscab PPP yang dihadiri 5 orang anggota dewan Fraksi PPP”

” Kemudian kunjungan kerja (Kunker) sejumlah anggota dewan dari Komisi I DPRD ke Jawa Timur”

” Hal ini tentu saja, sejumlah anggota dewan berhalangan hadir,” jelasnya HM Yunani  Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banjar.

Namun sebelumnya, dirinya sempat mengingatkan sejumlah anggota dewan, agar kegiatan kedinasan dan lainnya disesuaikan, dan tidak bertepatan dengan jadwal paripurna.

“Saya sudah ingatkan kepada anggota dewan lainnya, agar hal seperti ini jangan sampai terulang ”

” Kita pun sudah memprediksi acara  rapat paripurna hari ini tidak memenuhi quorum”

“Tentunya ini perlu dilakukan evaluasi kembali,” tambahnya.

Selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Banjar, dia pun berjanji akan melayangkan  akan melayangkan surat teguran kepada yang bersangkutan.*

Pos terkait