Data Bansos bermasalah, Komisi I DPRD Banjar dorong keterlibatan desa dalam pendataan

  • Whatsapp

MARTAPURA, Permasalahan data bantuan sosial (bansos) yang kerap tidak akurat dan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang tersendat menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa (27/1/2026).

BERTEMPAT di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kabupaten Banjar, pertemuan ini mempertemukan Komisi I dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar.

banner 300600

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengungkapkan bahwa RDP ini merupakan respons atas keluhan mendalam dari pemerintah desa yang menemukan banyak ketidaksesuaian di lapangan.

“APDESI menyampaikan banyak temuan di lapangan bahwa data bansos yang diterima desa sering kali tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Amiruddin.

APDESI Kabupaten Banjar membeberkan berbagai masalah krusial, mulai dari data penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, hingga lemahnya koordinasi data antara pusat dan daerah.

Fenomena warga mampu yang justru terdaftar sebagai penerima bansos menjadi salah satu bukti nyata ketidakberesan sistem pendataan.

Menurut Amiruddin, permasalahan ini bermula dari data bansos yang dikirim langsung dari kementerian pusat tanpa adanya proses verifikasi dan pembaruan data yang memadai di tingkat desa.

Kondisi sosial ekonomi warga yang dinamis di desa seringkali tidak terakomodasi dalam data tersebut. “Desa hanya menerima data jadi dari pusat, sementara kondisi sosial ekonomi warga di lapangan sudah banyak berubah,” tambahnya.

Dampak dari data yang tidak akurat ini sangat luas, menyebabkan berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin, dan lainnya belum mampu mencapai sasaran yang sebenarnya.

Selain bansos, APDESI juga menyampaikan keluhannya terkait kendala dalam layanan adminduk.

Proses pencetakan KTP elektronik yang terhambat, serta masalah dalam penerbitan akta kelahiran dan kematian, menunjukkan adanya hambatan teknis dan kurangnya sinkronisasi data yang mempersulit pelayanan dasar bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menegaskan pentingnya melibatkan pemerintah desa secara aktif dalam setiap proses pendataan yang dilakukan oleh BPS.

“Kami sepakat, desa harus dilibatkan sejak awal dalam pendataan, karena pemerintah desa yang paling memahami kondisi warganya,” tegas Amiruddin.

DPRD juga mendorong transparansi dalam rekrutmen petugas pendataan, dengan mengutamakan warga lokal desa.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena pemahaman mendalam tentang kondisi masyarakat setempat.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi I merekomendasikan RDP gabungan dengan Dinas Sosial dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.

 

Tujuannya adalah untuk membahas pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara komprehensif, guna memastikan sinkronisasi data kemiskinan antara pusat, daerah, dan desa.

“Tujuannya agar data kemiskinan benar-benar sinkron antara pusat, daerah, dan desa, sehingga bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Amiruddin.*

Pos terkait