MARTAPURA, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar menargetkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibahas sepanjang tahun 2025.
DARI sekian raperda itu, ada sebagian raperda yang belum rampung dibahas pada tahun 2024 lalu.

Untuk itu Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, akan melakukan evaluasi dan percepatan terhadap raperda yang menjadi fokus utama.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan percepatan terhadap sejumlah raperda yang menjadi prioritas untuk dirampungkan, termasuk yang tertunda di tahun 2024 lalu.
“ Raperda yang belum selesai dibahas pada tahun 2024, akan dirampungkan pembahasannya,” kata Muhammad Zaini.
Pada tahun 2024 lalu, DPRD Kabupaten Banjar mengusulkan 18 Raperda, diantaranya belum terselesaikan dan akan kembali dimasukkan dalam pembahasan tahun ini.
Dengan rampungnya pembahasan reperda di tahun 2025, akan berdampak terhadap masyarakat, karena sudah menghasilkan payung hukum dalam kebijakan nyata bagi masyarakat.