Komisi IV DPRD kabupaten Banjar kunjungan ke DPRD Kota Samarinda

  • Whatsapp

KALTIM, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

DI SAMARINDA, anggota DPRD Banjar ini mempelajari Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak sebagai reprensi untuk diterapkan di Kabupaten Banjar, Senin 10 Februari 2025.

banner 300600

 

Hal di akui salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar, Fauzan Asniah, bahwa Kabupaten Banjar belum memiliki Perda Kota Layak Anak.

” DPRD Banjar ingin mengetahui teknis, prosedur, serta pelaksanaan dari Perda Kota Layak Anak di Kota Samarinda ini,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mencontoh pembentukan Perda dan berharap mendapatkan bantuan dalam proses pembentukannya.

Kota Samarinda, sudah berhasil menerapkannya hingga ke tingkat kecamatan, tambahnya.

Dalam kunjungan kerja di Kota Samarinda, DPRD Kabupaten Banjar diikuti sebanyak 10 orang dan dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana.

Pos terkait