MARTAPURA, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengingatkan, agar penggunaan dana stunting sesuai peruntukannya. Hal tersebut disampaikannya disela kesibukannya sebagai wakil rakyat.
MENURUTNYA, jika anggaran stunting segede itu [Rp. 139 miliar] digunakan sesuai peruntukannya, tentu akan berdampak terhadap penurunan angka stunting itu sendiri.

Salah satu fungsi legislatif adalah pengawasan. Rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Banjar, dengan Dinas Sosial
bertujuan meminta penjelasan dinas terkait.
Sejauh ini, DPRD tidak memperoleh penjelasan yang real dari Dinas Sosial. Malah sebaliknya, kepala dinasnya meninggalkan ruangan tanpa permisi.
” Sekiranya, pihak eksekutif bisa memberikan penjelasan yang real soal penggunaan anggaran stunting. Data itu selanjutnya, akan di cocokan dengan data yang di pegang DPRD ”
” Dari rapat dengar pendapat itu, DPRD menduga penggunaan dana stunting tidak maksimal. Sehingga berdampak tidak maksimalnya penurunan angka stunting itu sendiri. Kendati, anggarannya cukup besar,” jelas H. Muhammad Rofiqi.
Dia juga menyampaikan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima. Anak anak tergolong kurang gizi cuma dikasih pisang dan air mineral. Hal ini yang ingin diklarifikasi pihaknya, agar jelas faktanya.