MARTAPURA, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan milik daerah. Ketiga BUMD itu PTAM Intan Banjar, PT. Baramarta dan Perumda Bauntung Batuah.
KETUA Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora menjelaskan, RDP dengan BUMD untuk membahas penyampaian laporan awal Pendapat Asli Daerah (PAD) yang akan disetorkan pada tahun 2024, sebelum Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dilaksanakan.

“Makanya kita kumpulkan hari ini untuk mendengarkan penyampaian laporan tersebut,” jelas Irwan Bora.
Sebagaimana yang disampaikan pihak managemen PTAM Intan Banjar, dimana pada rapat KUA-PPAS diestimasikan dapat memberikan lebih dari 150 persen atau sekitar Rp 5,9 miliar.
“Tentu hal ini kita apresiasi, karena sebuah pencapaian yang sangat luar biasa dari PTAM. Begitu juga untuk PT Baramarta yang telah menyampaikan estimasi laporan kurang lebih Rp 4 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Irwan Bora.
Begitu juga dengan Perumda PBB, pada triwulan II ini Insya Allah sudah dapat memberikan kontribusi PAD sekitar Rp 800 Juta. Mudah-mudahan dapat tercapai.
Tentunya kita tetap melakukan evaluasi sudah sejauh mana mitra kerja kita, yakni BUMD bisa menyampaikan laporan pencapaiannya berdasarkan hasil rapat hari ini.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri ketiga Direktur Utama ketiga BUMD, yakni Direktur Utama Perseroan Terbatas (PT) Baramarta, Rachman Agus, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar, Rusdiansyah dan Direktur Umum (Dirum) Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Abdullah Saraji mewakili Direktur Utama (Dirut), yakni Syaiful Anwar.