MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, ST akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas terkait untuk membahas retribusi masuk kawasan wisata religi dan retribusi parkir di Kabupaten Banjar.
RENCANA RDP tersebut menyusul adanya aspirasi dari APDESI Kecamatan Astambul ke DPRD Kabupaten Banjar, Senin (31/1/2022).
Menurut Akhmad Rizanie Anshari, warga mempertanyakan kejelasan retribusi memasuki kawasan wisata religi Kubah Datu Kelampayan.
Untuk itu kata Rizanie, pihaknya akan meminta penjelasan dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Banjar.
Sementara itu, kawasan wisata religi Sekumpul tidak dipungut biaya sama sekali, baik di kantong parkir maupun buang air.
H Jahrani, tokoh masyarakat di kawasan wisata religi Sekumpul mengaku sesuai amanat dari Guru Sekumpul setiap peziarah tidak boleh dimintai dana alias gratis selama kegiatan berziarah.
“Sesuai amanat Guru Sekumpul, peziarah lelaki dan perempuan diberi pembatas atau ruangan yang berbeda, tidak boleh meminta-minta derma,” katanya.