Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2021 di Aula Dinas P2KBP3A Sekumpul, Selasa (20/04/2021) pagi.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Banjar Hj. Siti Hamidah yang sekaligus hadir mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Banjar didampingi Sekretaris DP2KBP3A Banjar Hj. Mahdalena serta Kasi PHP dan PHA Rusmiati Agustina selaku narasumber.
Sasaran sosialisasi ini terdiri dari 30 orang meliputi 15 orang kepala desa dan 15 orang Bhabinkamtibmas di wilayah Kabupaten Banjar.
Hj. Siti Hamidah mengatakan PATBM yaitu sebuah gerakan dari jaringan atau sekelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Semoga melalui sosialisasi PATBM ini merupakan salah satu kegiatan yang ada di masyarakat untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA)” , harapnya.
Lebih jauh dirinya menambahkan berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tahun 2020 di Kabupaten Banjar ada 27 orang yang terdiri dari 16 orang perempuan dan 16 orang anak dengan 34 kasus.
“Kasus diantaranya seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan lain sebagainya”, ungkapnya.
Kemudian data kasus kekerasan pada tahun 2021 hingga bulan Maret dilaporkan ada 12 orang terdiri dari 4 orang perempuan dan 8 orang anak dengan jumlah 17 kasus.
Sementara itu narasumber PATBM Kasi PHP dan PHA Rusmiati Agustina menuturkan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi PATBM ini adalah untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak dengan mencegah dan memecahkan secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat.
“Inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak”, pungkasnya.