Kegiatan Malam Nisfu Sya’ban Ditiadakan

  • Whatsapp

komfirmasi.com – Pelaksanaan kegiatan keagamaan jelang malam Nisfu Sya’ban disejumlah tampat ibadah seperti Mushalla dan Masjid di Kabupaten Banjar yang saban tahunya membeludak jamaah bakal berbeda dengan pelaksanaan Nisfu Sya’ban kali ini.

banner 300600

Mengingat, pelaksanaan kegiatan keagamaan malam Nisfu Sya’ban kali ini berada ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), tak terkecuali di Kabupaten Banjar yang telah menerapkan social distancing guna memutus rantai penyebaran virus Corona.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, M Hilman sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Banjar, berdasarkan surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang sejalan dengan kebijakan Gugus Tugas. Masyarakat tidak diperkenankan menggelar kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak disuatu tempat.

“Sebelumnya kita sudah ada rapat bersama untuk membahas terkait kegiatan keagamaan ini, dipimpin Bupati Kabupaten Banjar, H Khalilurrahman sebagai Ketua Gugus Tugas, dan dihadiri Forkopimda selaku Wakil Ketua Gugus Tugas, Dandim 1006 Martapura, Kejaksaan Negeri (Kejari), Ketua MUI, NU, Muhammadiyah dan perwakilan mesjid-mesjid di Kabupaten Banjar,” ujar Hilman digelaran telekonferensi pers di Command Center Barokah, Rabu (8/4/2020).

Pada pertemuan yang dihadiri 40 orang tersebut papar Hilman, disimpulkan akan tetap melaksanakan surat edaran MUI Pusat, dan surat edaran Bupati Kabupaten Banjar dalam artian setiap kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak tidak diperkenankan.

“Kami berharap masyarakat memahami dan mengerti, demi mencegah penularan wabah covid-19. Dengan demikian, kegiatan Nisfu Sya’ban yang digelar pada malam Kamis tidak diperkenankan, terkecuali dilaksanakan secara terbatas,” ucapnya.

Namun, papar Hilman lebih jauh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tetap menyarankan dan mengimbau kepada masyarakat, terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan malam Nisfu Sya’ban kalau bisa dilaksanakan dirumah masing-masing.

Ditempat yang sama, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr Diaduddin menambahkan, data terupdate Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 102 orang atau turun dari jumlah ODP sebelumnya yakni, sebanyak 109 ODP setelah selesai menjalani masa karantina mandiri.

“Angka Pasien Dalam Perawatan (PDP) ada tiga, yang dirawat secara terpisah di RS Idaman Banjarbaru, RS Ansyari Saleh Banjarmasin dan RSUD Ulin, dan yang positif masih tiga. Untuk yang positif, dua sudah lepas alat bantu karena mulai stabil dan masih satu orang yang mengalami sesak nafas sehingga masih harus dibantu alat pernafasan, yakni laki-laki (41) dengan kode Banjar 3,” ungkapnya.(tim/kfm)

Pos terkait