DPRD Banjar sepakati raperda perangkat daerah, 7 fraksi setuju lanjut ke tahap berikutnya

  • Whatsapp

MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (8/9/2026).

RAPAT dipimpin Wakil Ketua I DPRD Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari, dengan kehadiran 33 anggota dewan. Wakil Bupati Banjar Said Idrus hadir mewakili Bupati H Saidi Mansyur.

banner 300600

 

Dalam pendapat akhir fraksi, sejumlah catatan penting disampaikan guna menyempurnakan rancangan tersebut.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya M Ali Syahbana menekankan pembentukan perangkat daerah harus berjalan linear dengan memperhatikan penguatan kelembagaan, kualitas SDM, anggaran, serta sarana prasarana, agar mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Yunita Ningsih menyoroti penyesuaian kebutuhan dan kemampuan anggaran, serta kejelasan pembagian urusan guna menghindari tumpang tindih kewenangan.

Pengisian jabatan pun diminta berbasis kompetensi dan integritas tanpa memboroskan keuangan daerah.

Meski dengan beragam catatan konstruktif, seluruh tujuh fraksi akhirnya menyepakati Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.*

Pos terkait