Pemerintah Kabupaten Banjar mengambil langkah cepat dalam menjamin kualitas pengelolaan keuangan daerah.
DOKUMEN Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Acara yang digelar di Banjarbaru ini menjadi bukti nyata komitmen daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas fiskal.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa penyusunan laporan tersebut telah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Kami berupaya maksimal agar kualitas laporan keuangan semakin baik. Harapannya, proses audit berjalan lancar dan memberikan masukan positif untuk perbaikan tata kelola ke depannya,” kata Saidi Mansyur.
Penyerahan ini dilakukan serentak oleh seluruh kepala daerah di Kalsel sebagai bentuk pemenuhan kewajiban tahunan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, berharap seluruh berkas yang disampaikan telah lengkap dan rapi agar tidak menemui hambatan signifikan saat diperiksa.
Sementara itu, Kepala BPK Kalsel, Andriyanto, menyampaikan bahwa tahap pemeriksaan lanjutan akan berlangsung selama 28 hari, terhitung mulai tanggal 5 April hingga 2 Mei 2026.
Nantinya, hasil audit resmi dijadwalkan akan dipaparkan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan pemerintah daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), menandakan administrasi pelaporan telah dilaksanakan tepat waktu dan tertib menuju tata kelola keuangan yang lebih kredibel







