BPKPAD Banjar Gelar Rakor Penyusunan Laporan Realisasi APBD Triwulan III 2026

  • Whatsapp

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan III Tahun 2026, di Aula Permata Lantai 2 BPKPAD, Selasa (20/10/2026).

 

banner 300600

Kegiatan ini dibuka Kepala BPKPAD Banjar diwakili Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Gusti Sugian Noor diikuti Pengeloaan Keuangan SKPD Pemkab Banjar.

 

Gusti Sugian Noor mengatakan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara catatan pembukuan di SKPD dengan pencatatan pada BPKPAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).

 

Menurut Sugian Noor proses ini guna menekan potensi selisih pencatatan serta menjamin kerapian penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah secara menyeluruh.

 

“Kegiatan rekonsiliasi triwulanan ini sangat penting sebagai sarana evaluasi dan validasi data keuangan secara riil. Melalui forum ini, setiap kendala teknis pencatatan anggaran maupun realisasi program kerja di satuan kerja dapat teridentifikasi dan diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

 

Sementara itu Narasumber Staf BPKPAD Banjar Isro Mullah menjelaskan penyusunan laporan realisasi keuangan serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh perangkat daerah dalam pelaporan anggaran.

“Realisasi keuangan masih tergolong rendah, terutama pada belanja modal. Kondisi ini disebabkan adanya penambahan belanja modal dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran pada Triwulan IV, khususnya belanja modal, agar dapat direalisasikan pada November 2026,” jelas Isro.

 

Selain itu, Isro meminta perangkat daerah memperhatikan kelengkapan dan ketertiban administrasi keuangan, meliputi penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), rekonsiliasi laporan, serta memastikan Buku Kas Umum (BKU) sesuai dengan rekening koran. Perhatian juga diberikan terhadap persiapan laporan keuangan Tahun 2027 melalui SIPD, termasuk kesiapan penarikan data setiap bulan agar proses penyusunan laporan berjalan lebih tertib dan lancar.

 

“Aspek perpajakan juga menjadi perhatian penting, baik pajak yang berkaitan dengan Ganti Uang (GU) maupun kewajiban pajak lainnya, sehingga seluruh proses administrasi dan pelaporan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait