MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Kecamatan Martapura, Kamis (4/6/2026) pagi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinsos P3AP2KB Erny Wahdini diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Merilu Ripner didampingi Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak (PHPPA) Dr Dyah Febria Wardhani.

Merilu Ripner mengatakan PATBM merupakan garda terdepan yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat yang semuanya mempunyai visi misi yang sama untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang ada di desa.

“PATBM ini adalah salah satu indikator untuk kita sama-sama menciptakan Kabupaten Banjar yang layak anak. Dimana salah satunya adalah indikator kecamatan layak anak dan desa layak anak.
Lebih jauh Merilu menyebut PATBM bukan sekedar papan nama di desa melainkan gerakan ujung tombak.
“PATBM adalah mata, telinga dan tangan kita di tingkat akar rumput untuk melakukan deteksi dini, pencegahan dan penanganan awal terhadap kasus-kasus anak,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar menyerap ilmu dari narasumber dan dapat diimplementasikan secara nyata di wilayah masing-masing.

“Mari kita rapatkan barisan demi mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai kabupaten yang layak anak sesungguhnya, dimana setiap anak merasa aman, nyaman dan bahagia untuk mengejar cita-citanya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Dr Dyah Febria Wardhani menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengaktifasi, menyegarkan kembali dan memperkuat peran kader PATBM di tingkat desa atau kecamatan, agar mampu melakukan upaya pencegahan serta respon cepat terhadap kasus kekerasan pada anak.

“Mengingat tantangan perlindungan anak di era digital dan sosial saat ini semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Banjar memandang perlu adanya penguatan kapasitas masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa atau kelurahan mengenai pentingnya perlindungan anak berbasis komunitas.
Selain itu juga untuk membangun sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan hingga kader di tingkat desa atau kelurahan serta mengoptimalkan fungsi PATBM dalam mendeteksi dini, mencegah dan menangani secara awal kasus-kasus pelanggaran hak anak di wilayah Kabupaten Banjar.
Kegiatan turut dihadiri Camat Martapura Fahrian Rahman, narasumber dari DP3AKB Provinsi Kalsel yaitu Kasi Perlindungan Khusus Anak, EM. Indriani Dwi Warastuti Pongoh, peserta dari berbagai kecamatan dan desa serta pemangku kepentingan terkait. (MC_Ackwr)







