Renovasi Lapangan Tenis Martapura nilai tak sempurna, Komisi IV DPRD Banjar pertanyakan sesuai RAB atau tidak

  • Whatsapp

MARTAPURA, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menilai kegiatan renovasi Lapangan Tenis Martapura yang berlokasi di Jalan Albasia dengan nilai kontrak Rp 393.615.923 tidak sempurna.

PENGERJAAN yang berlangsung selama 30 hari kalender sejak 21 November 2025 dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar dengan CV RINKEI KHAL NUSANTARA sebagai kontraktor pelaksana.

banner 300600

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana mengungkapkan kecewa dengan hasil renovasi saat memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu (21/1/2025).

“Setelah kami cek ke lapangan, dengan anggaran Rp393 Juta kami nilai hasilnya tidak sesuai, seperti pada bagian lantai masih ada keretakan,” jelasnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyoroti kondisi fasilitas pendukung. Musala di lokasi tersebut tampak tidak terawat dengan bagian atap yang rusak tanpa perbaikan dan cat dinding yang terkelupas.

Selain itu, kondisi Water Closet (WC) juga menjadi perhatiannya. “Padahal banyak tamu dan pejabat yang bermain tenis di tempat ini, apakah tidak malu? Hal ini juga akan kita tanyakan apakah masuk dalam item pengerjaan atau tidak,” katanya.

Untuk memperjelas kondisi tersebut, Hj Anna Rusiana memastikan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar akan segera memanggil pihak Disbudporapar Kabupaten Banjar dan CV RINKEI KHAL NUSANTARA dalam Rapat Dengar Pendapat.

Pos terkait