Petugas gabungan menertibkan sejumlah APK paslon yang masih terpasang

  • Whatsapp

MARTAPURA, Petugas gabungan KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi dan Dishub serta Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa titik di Kabupaten Banjar, Selasa ( 8/12/2020).

PETUGAS gabungan dibagi dalam dua regu. Regu pertama menyisir kawasan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Untuk regu kedua melakukan penertiban di kawasan jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa.dan Simpang Empat Sultan Adam serta Tanjung Rema.

banner 300600

DALAM kegiatan penertiban ini petugas gabungan menemukan adanya sejumlah APK Paslon pilkada Kabupaten Banjar yang masih terpasang dan kemudian di bersihkan petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fazeri Tamzidillah mengatakan, akan kembali menertibkan apabila masih ada APK yang terpasang.

Dia juga berharap APK yang masih terpasang agar bisa di tertibkan oleh tim pemenangnan paslon masing masing.

Tim gabungan juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang didukung mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfostandi Banjar.

Sosialisasi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020,-serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut Fazeri mengharapkan kepada masyarakat agar bisa mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dengan samasama mengawasi pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara, sampai nanti rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana aturan yang berlaku serta menolak politik uang.

Kemudian untuk menghindari isu sara ataupun yang lainnya yang menjadikan perpecahan kepada masyarakat Kabupaten Banjar, imbuhnya.***
suara banua news
mc kominfo banjar

Pos terkait