Kecamatan Karang Intan Gelar Rakor Monitoring APBDes Tahun 2021

  • Whatsapp

Karang Intan,InfoPublik – Dalam rangka penyelesaian
laporan APBDes dan Evaluasi anggaran APBDes di semua Desa, dilaksanakan Rapat
Koordinasi Monitoring APBDes Tahun 2021 se-kecamatan Karang Intan.

Acara yang dilaksanakan dalam program dan kegiatan kasi
Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan dihadiri oleh Camat Karang Intan
Muhamad Ilmi, Plt. Kasi PM Muhammad Rizky Irsandy, dan dihadiri juga oleh
Pendamping Kecamatan Ridho sebagai narasumber dalam acara tersebut. Hadir juga dalam
acara tersebut semua Pembakal, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan, di aula
Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (9/11/2021).

banner 300600

Dalam sambutannya Ilmi menyampaikan Semua perangkat Desa
harus segera melaporkan kepada Pambakal apa yang sudah dikerjakan terkait
pelaporan tentang APBDes dan pada tanggal 10 November 2021 ini adalah hari
terakhir untuk posting perubahan di aplikasi Sistim Keuangan Desa (SISKUEDES).

Sementara itu, Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Risky bahwa
semua desa harus segera menyelesaikan Input data ke Aplikasi Siskuedes.

Ridho juga menambahkan saat ini baru ada dua desa yang sudah
posting dan diharapkan untuk desa yang lain agar segera menyelesaikannya. “lebih lanjut
Ridho menyampaikan Pengajuan Dana Desa paling lambat tanggal 10 November 2021
dan BLT juga harus segera diselesaikan,”imbuhnya.

Pos terkait