DPRD Banjar soroti proyek RTH CBS Martapura yang molor dan bermasalah

  • Whatsapp

BANJAR, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

EVALUASI ini dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (4/2/2026), menyusul keterlambatan pengerjaan proyek senilai Rp 8 miliar tersebut dari jadwal semula yang seharusnya rampung pada 26 Desember 2025.

banner 300600

 

Proyek yang dikerjakan oleh CV Gajah Mada selama 120 hari kalender ini akhirnya rampung setelah mendapatkan adendum waktu dan dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 5 Januari 2026.

Namun, kondisi proyek pasca-penyelesaian ini justru menuai kritik keras dari warga maupun anggota dewan, bahkan videonya sempat viral di berbagai platform media sosial.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi genangan air di RTH CBS Martapura akibat lubang resapan drainase yang tidak berfungsi optimal saat diguyur hujan deras.

Selain itu, beberapa item pengerjaan lainnya juga dinilai belum tuntas sepenuhnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, dalam RDP tersebut mengungkapkan rasa malu sebagai lembaga pengawas.

“Masyarakat saat ini sudah bisa menilai, tentunya kita merasa malu sebagai lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan tidak berbuat, makanya hari ini kita panggil dinas terkait untuk menanyakan penyebab keterlambatan ini,” jelasnya.

Irwan juga menegaskan pentingnya kehadiran konsultan pengawas dan perencana untuk memberikan penjelasan teknis secara langsung.

Selaku Koordinator Komisi III DPRD, Irwan Bora menjelaskan bahwa RDP ini bukan untuk menghakimi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, melainkan untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.

Lebih lanjut, Irwan memaparkan bahwa secara keuangan, proyek ini sebenarnya sudah terserap 95 persen.

“Karena pada 26 Desember 2025 hingga batas waktu yang diberikan pengerjaan fisik belum selesai atau masih 95 persen. Kami berharap pada 2026 ini dapat dianggarkan kepala dinas terkait pengerjaan 5 persen yang tersisa,” katanya.

 

Mengenai pengerjaan yang terkesan belum selesai, Khaezar menambahkan bahwa hal tersebut disebabkan oleh perencanaan awal dan topografi yang dibuat oleh konsultan tidak sesuai.

“Sehingga ada banyak item pengerjaan yang tidak bisa dikerjakan hingga mendapatkan adendum,” lanjutnya.

Pos terkait