DPRD Banjar pertanyakan perencanaan dan kredibilitas kontraktor proyek RS tipe D Gambut

  • Whatsapp

GAMBUT, Harapan masyarakat Kecamatan Gambut untuk memiliki fasilitas kesehatan memadai berupa Rumah Sakit Tipe D tampaknya masih jauh dari kenyataan.

PROYEK pembangunan yang telah menyerap anggaran miliaran rupiah ini kini justru dihadapkan pada badai kritik dan dugaan ketidakberesan, terutama setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Kesehatan pada Sabtu (7/2/2026).

banner 300600

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, secara terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya terhadap progres pembangunan.

Pembayaran proyek yang telah melampaui 70 persen, atau mencapai lebih dari Rp8 miliar, dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan.

“Pembayaran sudah di atas 70 persen. Kami menekankan pekerjaan ini harus benar-benar terealisasi, karena ini kebutuhan masyarakat,” tegas Anna.

Pernyataan Anna tersebut kian diperkuat dengan adanya fakta bahwa lokasi yang disebut “strategis” untuk pembangunan rumah sakit tersebut, justru tidak memiliki akses jalan yang memadai di awal proyek.

Kondisi ini secara langsung menghambat distribusi material dan menjadi pemicu utama tersendatnya pekerjaan.

“Kalau sebelumnya tidak ada jalan, apakah bisa disebut strategis? Ini yang kami pertanyakan. Bagaimana pekerjaan bisa selesai kalau material saja sulit masuk ke lokasi,” kritik salah seorang anggota Komisi IV.

Lebih jauh, Komisi IV juga mencurigai adanya perencanaan proyek yang terkesan terburu-buru dan tidak matang.

Medan lokasi yang sulit ditempuh dianggap sebagai indikasi kuat bahwa analisis teknis awal tidak dilakukan secara komprehensif.

Puncaknya, persoalan kredibilitas kontraktor pelaksana proyek juga turut mencuat. Terungkapnya status hukum perusahaan pemenang tender yang bermasalah pada Januari 2026, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan anggota dewan mengenai proses lelang dan verifikasi.

“Ini juga kami dalami, bagaimana prosesnya sampai bisa terjadi. Semua ini akan dibahas lagi dalam rapat gabungan lintas komisi dan instansi terkait,” jelas Anna.

DPRD Kabupaten Banjar berjanji akan memperketat pengawasan, tidak hanya untuk tahap pembangunan saat ini, tetapi juga untuk rencana tahap kedua yang diperkirakan akan menelan anggaran hingga Rp45 miliar, guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Pos terkait