12 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Banjar dinonaktifkan, ada masa transisi dan kesempatan verifikasi ulang

  • Whatsapp

BANJAR, Lebih dari 12 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Banjar dinonaktifkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI.

HAL ini menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar yang digelar pada Kamis (12/2/2026) siang.

banner 300600

 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Hj. Anna Rusiana tersebut dihadiri juga oleh sejumlah anggota komisi serta Kepala Dinsos P3AP2KB Hj. Erny Wahdini beserta jajarannya.

Anna Rusiana menyampaikan kekhawatirannya terkait pemutusan kepesertaan tersebut, mengingat masyarakat sangat membutuhkan akses layanan kesehatan.

Namun, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan masa transisi tiga bulan, di mana peserta yang dinonaktifkan masih dapat menggunakan fasilitas BPJS-nya.

“Dari total sekitar 125 ribu peserta aktif PBI JK di sini, ada sekitar 12 ribu yang dinonaktifkan secara mendadak. Namun berkat instruksi pusat, status mereka telah direaktivasi sementara selama tiga bulan”

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tetap memberikan pelayanan yang layak,” ucapnya.

Selain membahas PBI JK, RDP juga menyentil beberapa program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sekolah Rakyat.

Erny Wahdini menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan beberapa alasan yang telah ditetapkan.

“Peserta yang tidak aktif masih bisa menggunakan BPJS selama tiga bulan untuk sementara waktu sambil kami lakukan pembaruan data. Beberapa faktor yang menyebabkan penonaktifan antara lain indikasi aktivitas judi online, memiliki riwayat pinjaman bank, atau kenaikan desil kesejahteraan menjadi level enam, sedangkan target PBI JK adalah desil satu hingga lima,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada putusan akhir bagi peserta yang dinonaktifkan. Bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat, kepesertaan dapat diajukan kembali melalui proses verifikasi ulang.

Jumlah peserta yang dinonaktifkan saat ini masih sekitar 12 ribu jiwa dan kemungkinan akan berubah seiring dengan kelancaran proses pembaruan data yang terus berlangsung.

Pos terkait