BANJAR, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Banjar dengan jajaran pemerintah daerah yang berlangsung, Rabu (4/2/2026) siang fokus mengevaluasi perkembangan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS).
MESKIPUN data administrasi menunjukkan proyek sudah hampir selesai, beberapa anggota dewan mengungkapkan bahwa kondisi di lokasi sebenarnya masih membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan signifikan.

Acara dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar H Ikhwansyah, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (PUPRP) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
Dari sisi legislatif, hadir Ketua Komisi III H Abdul Razak, Wakil Ketua M Hasan Hamdan, anggota Hermani, dan beberapa anggota komisi lainnya.
Namun, karena Kepala DPRKPLH Akhmad Bayhaqie tidak dapat menghadiri akibat agenda lain, beberapa pertanyaan terkait teknis proyek belum dapat dijawab dan akan dibahas pada kesempatan mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan, progres proyek menunjukkan angka yang mengesankan.
Dinas PUPRP mencatat capaian sekitar 99 persen, sedangkan Dinas Perkim mencapai 90,77 persen. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan realitas yang terlihat langsung di lapangan.
“Kami melihat bahwa secara administrasi proyek sudah hampir selesai, namun ketika melihat kondisi fisiknya di lokasi CBS, ada beberapa hal yang perlu kami telaah bersama. Itulah alasan kami menggelar rapat ini,” jelasnya.
Irwan juga menyoroti pentingnya kualitas pekerjaan yang sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Dia menanyakan proses penunjukan konsultan perencana yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), khususnya terkait latar belakang keilmuan konsultan yang diangkat.
“Kami berharap konsultan yang ditunjuk memiliki keahlian yang sesuai dengan bidang proyek ini. Hal ini penting agar hasil yang diwujudkan di lapangan benar-benar sesuai dengan harapan dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat,” jelas dengan nada yang tegas namun konstruktif.
Selain itu, aksi Wakil Ketua Komisi III M Hasan Hamdan yang sebelumnya menanam bibit padi di lokasi RTH CBS juga menjadi bagian dari pembahasan.
Menurut Irwan, langkah tersebut memiliki makna bahwa proyek publik seperti RTH harus mampu memberikan manfaat nyata dan sesuai dengan fungsi awal yang ditetapkan.







