Mahasiswa PMII Martapura dukung DPRD Banjar atur penyebaran ritel modern di pedesaan

  • Whatsapp

MARTAPURA, Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Martapura melakukan temu dan berdialog langsung dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, sehubungan dengan kecepatan penyebaran ritel modern yang mulai merambah ke kawasan pedesaan.

PERTEMUAN yang berlangsung di ruang rapat gabungan lantai satu gedung DPRD dihadiri oleh sejumlah wakil rakyat, yang menyatakan akan menangani aspirasi mahasiswa dengan serius.

banner 300600

 

Utama di antara desakan mahasiswa adalah permintaan agar pembangunan ritel seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret segera diberi batasan.

 

Menurut hasil dialog, DPRD mengakui bahwa penyebaran ritel modern yang tidak teratur telah memberikan dampak negatif signifikan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pedagang kaki lima dan pemilik warung tradisional.

Oleh karena itu, dewan segera mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata.

 

DPRD Banjar juga memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyelesaikan regulasi yang mengatur keberadaan ritel modern di wilayah kabupaten.

Sebelumnya, mahasiswa PMII telah melaporkan bahwa setidaknya tiga unit ritel baru akan dibangun dalam waktu dekat, bahkan beberapa lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga dan sentra UMKM.

Selain itu, DPRD meminta peran aktif dari media massa untuk mengawasi persoalan ini.

 

Tanpa aturan yang jelas, keberadaan ritel modern dikhawatirkan akan terus bertambah dan semakin menggantikan usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Martapura dan sekitarnya.

Pos terkait