MARTAPURA . Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Wahyu Akbar, menunjukkan kepeduliannya dengan mendampingi Ahmad Hilmi, seorang bocah berusia 6 tahun yang menderita cacat sejak lahir berupa tidak memiliki daun telinga dan bibir sumbing, ke RSUD Ratu Zalecha Martapura pada Senin (25/8/2025).
LANGKAH ini diambil sebagai wujud komitmen politisi Partai Demokrat tersebut dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kurang mampu, khususnya di Dapil III Kabupaten Banjar, agar mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Ahmad Hilmi adalah putra dari pasangan Rahmani dan Mailani, warga Desa Tampang Awang, Kecamatan Tatah Makmur, yang hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Kedatangan Wahyu Akbar bersama Ahmad Hilmi dan kedua orang tuanya disambut oleh anggota Komisi IV DPRD, H Ahmad Fauzan Asniah, serta Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman, beserta jajaran.
“Saya sangat terkejut melihat kondisi keluarga ini. Awalnya, saya hanya melihat rumah mereka yang tidak layak huni. Namun, saya semakin prihatin ketika mengetahui ada anak berusia 6 tahun yang tidak memiliki daun telinga dan bibirnya sumbing, sementara kondisi ekonomi keluarga sangat terbatas,” ujar Wahyu Akbar.
Wahyu Akbar juga menyayangkan bahwa Ahmad Hilmi belum mendapatkan penanganan medis sejak kecil, dan menilai hal ini sebagai kelalaian dari Pemerintah Desa Tampang Awang.
Wahyu Akbar berharap agar Ahmad Hilmi segera mendapatkan operasi agar pendengarannya membaik dan dapat berbicara seperti anak-anak lainnya.
Orang tua Ahmad Hilmi, Rahmani, yang bekerja serabutan dengan penghasilan di bawah Rp100.000 per hari, membenarkan bahwa mereka telah beberapa kali meminta bantuan kepada Pemdes, namun belum mendapatkan tanggapi.
Mereka sangat bersyukur atas respon cepat dari anggota DPRD yang bersedia membantu.
Direktur RSUD Raza Martapura, Arief Rahman, memastikan bahwa Ahmad Hilmi sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) UHC sehingga dapat segera mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.***







