MARTAPURA, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mencurigai Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar tidak transparan dalam pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
KECURIGAAN ini muncul setelah sejumlah proyek aspirasi masyarakat yang terhimpun melalui reses dilelang tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan dewan.

Irwan Bora menyampaikan kecurigaannya usai rapat koordinasi dengan beberapa dinas, termasuk DPRKPLH.
Dia menyoroti minimnya koordinasi dari pihak DPRKPLH, yang seharusnya dilakukan tanpa biaya tambahan.
Kurangnya koordinasi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan konflik antar anggota dewan dari daerah pemilihan yang sama, serta keresahan di masyarakat dan bahkan berpotensi melanggar hukum.
Ketidakhadiran Kepala DPRKPLH, Akhmad Bayhaqie, dan Kepala Bidang Penyediaan Perumahan, Akhmad Rizqon, dalam rapat koordinasi semakin memperkuat kecurigaan Irwan Bora.
Pihaknya berharap keduanya hadir pada rapat selanjutnya untuk memberikan klarifikasi dan memastikan kelancaran proses.
Irwan Bora bahkan menyatakan kesediaannya menanggung biaya komunikasi jika ada pihak yang merasa dirugikan karena harus melakukan koordinasi melalui telepon.
Irwan Bora mendesak Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya Bupati H Saidi Mansyur, untuk mengevaluasi kinerja DPRKPLH.
Untuk itu pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mencegah miskomunikasi dan dugaan penyimpangan.
Namun, ia menegaskan bahwa semua ini masih sebatas dugaan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak DPRKPLH.***







