Bupati Banjar motivasi penetapan 3 Raperda, mulai dari penguatan BUMDes hingga tambah modal BUMN daerah

  • Whatsapp

MARTAPURA, Bupati Kabupaten Banjar H. Saidi Mansyur memberikan arahan dalam rapat paripurna DPRD Banjar yang digelar di Ruang Paripurna Martapura pada Kamis (20/11/2025).

DALAM kesempatan itu, dia menekankan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu dijadikan konsolidator utama produk lokal dan layanan publik di desa, sehingga regulasi daerah menjadi sangat krusial sebagai landasan hukum pembinaannya, baik untuk BUMDes mandiri maupun BUMDes Bersama.

banner 300600

 

Selain Raperda tentang BUMDes, rapat juga membahas dua rancangan peraturan daerah lain yang berkaitan dengan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah.

 

Pertama, penambahan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, yang berupa pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih senilai Rp75,45 miliar.

Kedua, penambahan modal sebesar Rp12,5 miliar kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Kurma Manis, yang akan ditunaikan bertahap Rp2,5 miliar per tahun pada 2026–2030.

Tak hanya itu, rapat juga mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2026, pengambilan keputusan terkait APBD tahun depan, serta penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus tentang penambahan modal uang kepada BPD Kalsel Perseroda.

 

Bupati Saidi berharap DPRD memberikan dukungan penuh agar ketiga Raperda terkait penyertaan modal dapat segera ditetapkan.

Rapat yang berjalan tertib tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di Kabupaten Banjar.

Pos terkait