DPRD dan Pemkab Banjar sepakati KUA-PPAS APBD 2026, fokus peningkatan PAD

  • Whatsapp

MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna yang menghasilkan kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

RAPAT berlangsung pada Kamis (14/8/2025) siang di ruang paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura.

banner 300600

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, beserta jajaran pimpinan lainnya.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, turut hadir bersama unsur Forkopimda dan perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Rahmat Saleh, perwakilan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menyampaikan laporan hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan telah dilaksanakan pada 15, 19, dan 31 Juli serta 13 Agustus 2025.

“Pembahasan dilakukan dengan tetap memperhatikan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” jelas Rahmat Saleh.

Hasil pembahasan tersebut menyepakati beberapa poin penting dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026:

– Pendapatan Daerah: Rp 2.270.760.671.567
– Belanja Daerah: Rp 2.701.298.524.088
– Surplus/Defisit: -Rp 430.537.852.521
– Total APBD: Rp 2.703.798.524.088

Angka tersebut menunjukkan adanya defisit anggaran yang akan ditutupi melalui pembiayaan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rahmat Saleh menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi.

Saleh menyebutkan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki amanat untuk meningkatkan PAD dengan target pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun.

“Hal ini tentu membutuhkan inovasi, penggalian potensi yang lebih luas, serta regulasi yang mengikat,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD, ditemukan adanya kekurangan anggaran di beberapa SKPD.

TAPD diminta untuk mempertimbangkan hasil tersebut dengan mengedepankan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.***

Pos terkait