DPRD Banjar bahas KUA-PPAS APBD 2026, target pendapatan Rp 2,27 triliun

  • Whatsapp

MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

RAPAT yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Sabtu siang, dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Forkopimda, kepala SKPD, anggota dewan, dan undangan.

banner 300600

Wakil Bupati Habib Idrus menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mendukung visi-misi kepala daerah, dan tertuang dalam RPJMD.

Dokumen ini mencakup kebijakan dan prioritas pembangunan, dikaitkan dengan indikator kinerja dari sub kegiatan hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) SKPD.

Kabupaten Banjar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,27 triliun pada 2026.

Rinciannya : PAD Rp 338,32 miliar, pendapatan transfer Rp 1,90 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 30,43 miliar.

Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,57 triliun, meliputi belanja operasi Rp 1,76 triliun, belanja modal Rp 410,06 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 396,19 miliar.

Proyeksi ini menunjukkan defisit anggaran Rp 308,28 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.

Habib Idrus menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD sebelum pengesahan KUA-PPAS, guna memastikan penyusunan APBD 2026 sesuai indikator program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Wakil Bupati berharap rancangan KUA-PPAS dapat segera dibahas lebih lanjut.***

Pos terkait