DPRD Banjar sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2025

  • Whatsapp

BANJAR,DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna pada Sabtu malam 14 Juni 2025) untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

PENANDATANGANAN dilakukan oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana, disaksikan Wakil Ketua II Akhmad Rizani Anshari.

banner 300600

 

Nota kesepakatan ini menjadi pedoman penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banjar tahun 2025.

Rapat Paripurna juga membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Semua fraksi menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya yang diterima Pemkab Banjar dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Fraksi-fraksi, termasuk PKB, Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, dan PAN, memberikan saran dan masukan.

Fraksi PKB, melalui juru bicara Iqbal Khalilurrahman, menekankan pentingnya APBD yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta pengurangan angka kemiskinan.

Bupati Saidi Mansyur menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak dan berharap nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi bahan evaluasi untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Banjar.

Pos terkait