MARTAPURA, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar bahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan penambahan penyertaan modal daerah ke Bank Kalsel.
RAPAT yang dipimpin Ketua DPRD H. Agus Maulana ini dihadiri oleh anggota DPRD, kepala SKPD, Forkopimda Banjar, dan Direktur Bank Kalsel.

Wakil Bupati Banjar, Said Idrus, mewakili Bupati H. Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa Raperda Perhubungan bertujuan untuk mengatur transportasi darat, sungai, dan udara secara komprehensif, guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, terkait penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel, Said Idrus menjelaskan bahwa langkah ini strategis untuk memperkuat peran Bank Kalsel dalam mendorong perekonomian daerah dan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Banjar telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan ini.
Said Idrus berharap Raperda Perhubungan dapat segera dibahas dan disahkan sesuai prosedur.
Penambahan modal ke Bank Kalsel diharapkan akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.***