MARTAPURA, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz, berharap Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Air Minum Intan Banjar (PTAM) menjadi perusahaan milik daerah penyumbang PAD Kabupaten Banjar.
HAL TERSEBUT disampaikan Lauhul Mahfuz, menyusul telah disahkannya raperda penyertaan modal untuk PTAM menjadi Perda Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna DPRD, Rabu 5 Maret 2025.

Menurutnya, PTAM memberikan keuntungan bagi Kabupaten Banjar, dibanding perusahaan daerah lainya. Bahkan, ditengarai masih memiliki hutang.
” Menurut saya, perusda yang satu ini memberikan keuntungan untuk Kabupaten Banjar. Dibandingkan perusda lainnya. Bahkan ada yang masih memiliki hutang,” jelas Lauhul Mahfuz.
Dengan adanya penyertaan modal tersebut, pihaknya berharap perusahaan ini bisa dividen.
Pihaknya tidak ingin, hal seperti tahun 2019-2025 terulang lagi dimana PTAM mengalami masalah kekurangan bahan dan lainnya sebagainya.
Makanya, pihaknya sepakat menyetujui usulan PTAM Intan Banjar soal penyertaan modal, sebut Lauhul Mahfuz.