DPRD Kabupaten Banjar usulkan pemberhentian dan persiapkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih

  • Whatsapp

BANJAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu, 8 Februari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut bertujuan untuk mengumumkan hasil penetapan KPU serta mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode sebelumnya.

banner 300600

 

“:Rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan KPU serta mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode sebelumnya,” kata Agus Maulana.

Selain itu, rapat paripurna juga mengusulkan usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati Banjar hasil Pilkada 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banjar terpilih H Saidi Mansyur mengungkapkan, rapat paripurna tersebut menjadi momen penuh makna karena masa jabatannya periode 2021-2025 secara resmi berakhir.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, forkopimda serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama, bersinergi dan mendukung program-program pembangunan selama masa jabatan saya,” jelas Saidi Mansyur.

Saidi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Said Idrus dalam pilkada serentak tahun 2024.

“Penetapan kami sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih adalah sebuah amanah sangat besar yang harus kami jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk melanjutkan kepemimpinan kami di Kabupaten Banjar,” lanjutnya Saidi.

Dalam kepemimpinan dirinya bersama Said Idrus, bertekad untuk fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang berkelanjutan.

Kemudian mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Banjar KH Ali Murtadho mengumumkan usul pemberhentian bupati dan wakil bupati Banjar pada tanggal 8 Februari 2025.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari, bahwa usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati Banjar hasil Pilkada tahun 2024 sesuai keputusan KPU.

“Secara administratif akan diusulkan kepada mendagri melalui gubernur Kalimantan Selatan untuk pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati Banjar hasil Pilkada tahun 2024,” katanya.

Selain unsur pimpinan dan anggota, rapat paripurna tersebut juga dihadiri forkopimda, KPU dan Bawaslu serta para kepala SKPD.

Pos terkait