MARTAPURA,Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengakui kebenaran khabar dinon jobkannya Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon, Selasa 14 Januari 2025.
“BETUL sekali, terhitung sejak hari ini Dian Marliana sudah ditarik ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar,” ucap Irwan Bora.

Melihat dari beberapa kasus yang terjadi, hingga membuat kekhawatiran dan ketidaknyamanan dari pegawainya menjadikan Bupati Banjar mengambil sikap tegas.
Atas sikap tegas bupati itu, Irwan Bora mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas ketegasan yang telah diambil oleh seorang kepala daerah.
“Bupati Banjar sudah melihat dan mengetahui keadaan yang terjadi di internal Dinsos yang diketahui selama ini menimbulkan ketakutan dikalangan ASN dan tenaga honorer”
“Tentu saya yang juga selaku unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Banjar memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Bupati Banjar,” jelasnya.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Banjar berharap pelayanan yang diberikan Dinsos ke masyarakat tetap maksimal.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM setempat menindaklanjuti persoalan peliknya polemik di Dinsos P3AP2KB.
Rapat tersebut juga dihadiri 10 orang pegawai dari Dinsos P3AP2KB. Hasilnya, pihak legislatif sepakat berikan rekomendasi mutasi dan membebas tugaskan Dian Marliana dari jabatannya sembari menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Dian Marliana juga sempat menjalani hukuman disiplin alias dinon jobkan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada 6 September 2024 lalu.
Tak sampai disitu, hampir separuh pegawainya menolak Dian dikembalikan sebagai Kadinsos P3AP2KB. Al hasil, untuk kedua kalinya ia dibebas tugaskan. Bahkan karirnya sebagai pejabat eselon II terancam dimutasi.