Perda ritel modern menjadi atensi komisi II untuk dibahas lagi

  • Whatsapp

BANJAR, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar Rahmat Saleh, mengatakan akan perjuangankan Perda Retail Modern di Kabupaten Banjar.

PERDA tersebut sangat penting, guna mengatur keberadaan ritel modern, dan sebagai langkah jamianan dalam pemberdayaan UMKM setempat.

banner 300600

 

” Mungkin ini adalah menjadi atensi kita bersama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retail Modern pernah di bahas kawan-kawan DPRD periode sebelumnya,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar Rahmat Saleh.

Dia menambahkan, berdasarkan survei satu retail modern itu bisa membunuh
10 toko-toko kelontongan yang ada di sekitarnya.

” Nah, makanya kita harus lebih gencar lagi untuk memperjuangkan lagi perda ini. Karena yang kita lihat hari ini adalah bagaimana susahnya masyarakat untuk berjualan, mencari pelanggan.
Kalau masih ada yang ber-AC seperti di ritel modern.Indomaret,”sambungnya.

Karena dirinya sekarang sudah duduk di Komisi II, dan ini menjadi panggilan hati untuk nanti berdiskusi
dengan seluruh anggota Komisi II dan mengusulkan dulu Bapemperda.

” Kalau kami lihat hari ini, Alhamdulillah di Komisi II kita kayak keluarga besar kedua. Artinya kami sangat kompak sekali dan mudah-mudahan ini berjalan sampai dengan akhir periode”

” Apapun yang kami kerjakan di Komisi II itu atas dasar pertujuan bersama,” lanjutnya.

Pos terkait