MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar sidang paripurna, Senin 11 November 2024 dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
SECARA umum DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar mendapatkan penyertaan modal sekitar Rp5 miliar.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, berharap ditentukanr raperda ini dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
” Bahwa penyertaan modal untuk Perumda PBB sudah disesuaikan dengan kebutuhan, asas manfaat, ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Banjar, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, jelas Ikhwansyah.
Selain itu sebut Ikhwansyah, keputusan dan penggunaan modal tentunya sudah sesuai dengan rencana bisnis Perumda agar pengguna dan pengelolaan modal dapat berjalan efesien.
Tambahan penyertaan modal ini juga guna meningkatkan profesionalitas, kualitas manajemen, kinerja perusahaan, dan produk layanan kepada masyarakat, serta pertanggungjawaban keuangan yang transparan, sambungnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana mengatakan, bahwa pihaknya berharap Perumda PBB Kabupaten Banjar dapat lebih meningkatkan dan memperbaiki baik dari sisi manajemen, dan kontribusinya dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian untuk target pendapatan akan dibahas di komisi bersama Perumda PBB, tutupnya.