Bupati Banjar Saidi Mansyur sampaikan raperda perubahan APBD 2024, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Banjar

  • Whatsapp

MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2024, oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur.

RAPAT paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Ahmad Zacky Hafizi, dan berlangsung di ruang Paripurna lantai II gedung DPRD Kabupaten Banjar, di Martapura.

banner 300600

 

Dalam kesempatan itu Saidi Mansyur mengatakan, pelaksanaan penyampaian raperda tentang perubahan APBD 2024 merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

APBD merupakan satu dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Jika terdapat berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, maka sudah menjadi kewajaran akan dilakukan beberapa perubahan dengan tujuan penyempurnaan dari rumusan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 yang diajukan ini merupakan perwujudan dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD pada Rabu 7 Agustus 2024,” jelasnya.

Setelah ini, raperda tentang perubahan APBD tahun 2024, akan dibahas ke tahap pembahasan selanjutnya.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Banjar ini dihadiri 24 dari 44 anggota DPRD, dan 20 anggota dewan lainnya dianggap tidak berhadir.

Pos terkait