MARTAPURA, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyurati DPRD Kabupaten Banjar untuk segera menyelesaikan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025 – 2045, yang belum rampung.
SURAT dengan Nomor: 000.7.2.1/01421/Bappeda/2024, ditandatangani secara elekronik oleh Setdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, tertanggal 17 Juli 2024.

Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar Muhammad RusdiRusdi menyatakan, akan kembali menyusun ulang kegiatan DPRD Kabupaten Banjar, termasuk mengagendakan lagi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025 – 2045.
“Kamis, 18 Juli 2024, akan dijadwalkan lagi,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zacky Hafizie, nampaknya memilih untuk dijadwalkan ulang.
Raperda RPJP 2025 – 2045 Kabupaten Banjar seharusnya minggu pertama Juli 2024 sudah disepakati.
Dan, penyerahan ke provinsi itu paling lambat minggu ketiga Juli dan ditetapkan sebagai perda pada minggu pertama Agustus 2024, jelas Kepala Bappedalitbangda Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq.