Anggota DPRD Kabupaten Banjar H. Gusti Abdurrahman, ingatkan Pemkab jangan “bermain main regulasi”

  • Whatsapp

MARTAPURA, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar H. Gusti Abdurrahman (Antung Aman), mengingatkan Pemkab Banjar jangan melawan regulasi.

HAL INI disampaikannya pasca pelantikan Aslam sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar.

banner 300600

 

Sebelum di lantik, Aslam di mutasi ke Disnakertrans, kemudian jabatan Sekretaris DPRD di isi Hj. Siti Mahmudah.

Inilah yang menjadi polemik di gedung DPRD Kabupaten Banjar, dikarenakan penempatan Hj. Siti Mahmudah dianggap tidak berkonsultasi dengan DPRD.

” Pemkab Banjar jangan bermain main dengan regulasi, kalau berani melanggar regulasi kita akan lawan. Akhirnya, hari ini Pak Aslam kembali menjadi Sekwan,” kata Gusti Abdurrahman.

Selalu anggota DPRD Kabupaten Banjar, dirinya mengingatkan Pemkab Banjar jangan bermain api, jika tidak ingin terbakar.

” Alhamdulillah pihak eksekutif cepat menyadari bahwa mekanisme yang sudah diambil salah,” sambung Gusti Abdurrahman.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar
H Abdul Razak.

Menurutnya, pihaknya sudah sering mengingatkan BKDSDM untuk berhati hati dalam melakukan rotasi jabatan.

Bahkan dalam RDP terakhir dengan BKDSDM pihaknya juga meminta agar sistem merit di Kabupaten Banjar ini bener bener dilaksanakan. Jangan hanya sekedar teori saja.

” Di sistem merit itu kan, kita bisa lihat orang yang mau menduduki jabatan apa. syarat nya apa aja?,” ungkapnya.

Sejauh itu, pihak BKDSDM berjanji akan memperbaiki dan menggunakan sistem ini.

Terkait adanya ‘kesalahan’ dalam pelantikan ASN di lingkup Pemkab Banjar, Razak mengatakan, perlu adanya perbaikan.

Secara khusus, Razak tidak menyebutkan kesalahannya.” Tapi perlu lah perbaikan perbaikan di BKDSDM,” ungkap Razak.

Sejauh ini, Bupati Banjar H Saidi Mansyur membantah, proses pelantikan kembali Aslam sebagai Sekwan tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

” Masa Bupati dan jajaran Pemkab Banjar menjalankan tidak punya aturan dan mekanisme,” jelas bupati, kepada sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna , Jum’at 31 Mei 2024.

” Pelantikan hari ini merupakan bukti keharmonisan hubungan antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan DPRD tetap bagus,” kata Saidi Mansyur.

Saidi juga menjelaskan, pelantikan Aslam sebagai Kepala Disnakertran Kabupaten Banjar, juga tidak menyalahi dan itu sudah sesuai aturan.

” Pelantikan hari ini pun melalui rekomendasi Kemendagri. Dan, ini pun ada riwayatnya. Karena permintaan dari dewan kan. Kami sangat menghormati, menghargai apapun aspirasi mereka”

” Yang jelas, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya, baik itu Aslam ataupun Siti Mahmudah meski tidak lama menjabat. Tapi semua bisa berjalan baik,” tuturnya.

Pos terkait