Rapat Paripurna DPRD Banjar, Putusan Raperda Tentang Bagunan Gedung Tertunda Lagi

  • Whatsapp

MARTAPURA,- Rapat paripurna DPRD Banjar yang dipimpin A.Zaky Hafizie serta yang dihadiri wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi dengan agenda putusan Raperda tentang bagunan gedung mengalami penundaan, Rabu (13/03/2024).

Tertundanya rapat paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap perda tentang bangunan gedung dikarenakan peserta tidak kourum atau banyak tidak adanya anggota DPRD yang hadir di ruang paripurna.

banner 300600

Zacky Hafizie selaku pimpinan rapat pada paripurna kali ini mengatakan, penundaan sesuai tatib dan peraturan pengambilan keputusan rancangan perda bangunan gedung.

Sebab, setidaknya harus ada 30 anggota dewan yang berada di forum rapat, apabila tidak mencapai jumlah itu maka dinyatakan tidak kourum.

Usai rapat paripurna dalam tiga agenda yang dilaksanakan DPRD Banjar hari ini, satu agenda yaitu raperda bangunan gedung yang ditunda.

A. Zacky Hafizie selaku wakil ketua dan pimpinan rapat hari ini memberikan pernyataan.

Untuk anggota DPRD Kabupaten Banjar yang hadir absen bertanda tangan hari ini ada 23 orang, tidak hadir 21 orang, namun berada di dalam ruang rapat paripurna hanya sekitar 17 orang.

Dan informasi terakhir yang hadir 25 orang, namun belum bisa kourum karena tadi sesuai tatib perda tentang bangunan gedung ini harus 30 orang maka ditunda dan akan di bahas pada rapat selanjut nya,

Zacky Hafizie juga menambahkan, terkait paripurna ini harapan kita semua anggota hadir, karena itu kewajiban tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat di dewan.

“Wakil rakyat, paripurna aja tidak hadir apalagi rapat rapat yang lain, di mana tanggung jawabnya,” kata dia.

Persoalan karena bulan puasa atau pasca pemilu, lalu banyaknya anggota dewan yang tidak hadir itu bukan jadi suatu halangan untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewajiban.

Pos terkait