PALANGKARAYA,- DPRD Kota Palangka Raya melalui Sub Bagian Humas Protokol dan Publikasi menerima Kunjungan Kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (19/02/2024).
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar tiba di Gedung Kantor DPRD Kota Palangka Raya Baru di Jalan Ir. Soekarno Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Komisi I diterima M. Saiful Mujab selaku Pejabat Fungsional Teknis Pengkajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.
Abdul Razak selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangan anggota Komisi I ke DPRD Kota Palangka Raya terkait tentang penegakan peraturan daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara dialog tanya jawab singkat dijelaskan oleh Mujab, penegakan peraturan daerah itu perlu dukungan dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun egislatif di daerah.
“Serta tidak memberatkan sebagian besar masyarakat itu sendiri,” kata Mujab