Kadisdik Kabupaten Banjar tidak hadir dalam undangan Komisi IV dalam RDP soal pemberhentian PTT

  • Whatsapp

MARTAPURA</strong>, Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

<strong>DALAM</strong> RDP ini pihak Disdik Kabupaten Banjar tidak datang, karena Kadisdik ada kegiatan diluar daerah.

banner 300600

“Sebenarnya, dalam rapat hari ini kami mengundang yang punya kebijakan (Kadisdik). Namun, karena kegiatan Kepala Dinas bersambung dari Minggu ke Minggu, yakni pada 27-29 November, dilanjutkan pada 30 November – 3 Desember, maka tidak dapat berhadir,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman, Jumat 1 Desember 2023.

Jika yang punya kebijakan tidak dapat berhadir, make buat apa RDP digelar?

“Karena itu dalam rapat tadi kita hanya meminta keterangan dari Bu Elly, dan kuasa hukumnya. Serta meminta pejabat Disdik yang berhadir untuk menyimak dan mencatat beberapa poin penting lainnya, sehingga dapat disampaikan kepada Kepala Dinas,” jelas Gusti Abdurrahman.

Tanpa kehadiran pejabat dari Disdik Kabupaten Banjar yang berhadir belum tentu dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

“Karena hal ini menyangkut kebijakan yang diambil, maka dalam rapat ini kita hanya ingin mencarikan solusi terbaiknya. Sehingga tidak ada yang merasa paling benar, baik Disdik Kabupaten Banjar maupun Bu Elly. Jadi, solusi terbaik yang kita cari, terlebih Bu Elly sudah 13 tahun mengabdi,” sambungnya.

Pos terkait